Politikus PDIP Chico Hakim mengungkapkan lima objek hak angket yang direncanakan akan ajukan ke pemerintah. Isu hak angket DPR meluas setelah calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengusulkan DPR mengajukan untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Chico mengatakan, objek pertama hak angket adalah memastikan apakah ada pelanggaran konstitusi atau undang-undang oleh penyelenggara, pengawas, atau lembaga peradilan pemilu. Mereka adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi atau MK.